ISLAMADANIA - Departemen Pemberdayaan Perempuan menyelenggarakan diskusi perempuan pada hari Sabtu,12 Maret 2022. Dengan tema "Refleksi kekerasan terhadap perempuan" seperti yang telah di ketahui, hari perempuan internasional di maksudkan untuk merayakan pencapaian pencapaian perempuan dalam pergerakan. Oleh karena itu,diselenggarakan nya diskusi perempuan berfokus terhadap isu isu kekerasan terhadap perempuan.
Diskusi kali ini,membahas tentang banyak hal mengenai kekerasan seksual terutama berita yang tidak lama pernah menjadi perbincangan di area kampus dan tempat kerja.
Diskusi yang berlangsung secara daring ini, menghadirkan narasumber Ibu Hj. Adde Rosi Khoerunnisa S.Sos., M.Si
Selaku Anggota Dewan Komisi III DPR-RI.
Ibu Hj. Adde Rossi Khoerunnisa S.Sos.,M.Si,mengatakan. Pelanggaran HAM terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual merupakan pelanggaran HAM keji yang harus segera di antisipasi oleh semua pihak,apabila mendengar,melihat,atau bahkan mengalami segera laporkan kepada aparat atau lembaga yang menangani,karena sejatinya hak segala warga negara adalah untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari negara.
Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan,Siti Nur Megasari juga sambutan nya. Saat ini kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi pada malam hari,di tempat sepi,sedang sendirian dan bukan hanya memangsa korban yang bernuansa mini. Tapi,faktanya,lokasi yang paling banyak latar belakang terjadinya kekerasan atau pelecahan terhadap perempuan ini adalah jalanan umum.
"Tempat dan jenis pakaian sama sekali bukan faktor yang signifikan,jadi intinya setiap perempuan rentan terhadap kekerasan pelecehan seksual. Stop untuk menyalahkan korban,karena yang salah adalah pelaku yang tidak pernah menjadi korban. Setiap kita pantas dan berharga" (megasari)
Mengharapkan dengan adanya diskusi perempuan,menghasilkan output yang bermanfaat seperti menambah wawasan pengetahuan tentang gender,kekerasan seksual,pemberdayaan perempuan,dan hal hal tentang perempuan.***