YOUTHINDONESIAN - Senin, 16 Desember 2024 KAMMI Daerah Serang gelar Audiensi bersama PJ Wali Kota Serang di Sekretariat Daerah Kota Serang.
Dalam Audiensi ini KAMMI Serang menegaskan kepada PJ Wali Kota yang diwakilkan Kabag Kesra, Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang sebentar lagi dilaksanakan untuk antisipasi maraknya narkoba di tempat hiburan malam.
KAMMI Serang menghimbau bahwasanya tempat-tempat hiburan malam itu ditutup untuk sementara agar pengedaran narkoba tidak meluas. Dengan adanya Nataru ini pastinya banyak pengedar Narkoba yang kembali bermunculan di tempat hiburan yang legal ataupun ilegal.
Roja selaku Ketua Umum KAMMI Serang Mendorong Pemerintah Kota Serang untuk membuat suatu gerakan serta antisivasi dalam menghadapi nataru terutama pengederan narkoba yang semakin pesat. Pada Audiensi juga Roja menyampaikan tentang inflasi yang terjadi di kota Serang menjelang nataru, agar sektor perekonomian kota serang tetap lancar tidak adanya kenaikan harga pokok.
Pandi juga menyampaikan bahwa "Masih banyaknya tempat jual jamu yang menjual miras ilegal, dengan hal itu pemerintah Kota Serang untuk menyidak tempat-tempat jamu di jalan-jalan yang sering kali memperjualkan minuman alkohol atau miras yang ilegal."
Hafidz juga menegaskan "kepada Kabag Kesra agar segera sampaikan kepada PJ Wali Kota Serang serta pemangku kebijakan keamanan untuk segera sidak miras ilegal dan menutup tempat hiburan di malam nataru."
Penegasan itu bertujuan agar ketika nataru di kota Serang aman dari tempat kemasiatan dan Narkoba, serta perekonomian bahan pokok tetap dengan harga yang murah tanpa adanya peningkatan harga karena melihat dengan tahun sebelum nya yang selalu naik.
KAMMI Serang juga mengajak kepada masyarakat ketika malam nataru untuk stop narkoba dan tidak ke jalan kemaksiatan, harapanya ketika nataru nanti kota serang bersih dari narkoba.